Dokumentasi Lapangan
Pada Tanggal 27 mei 2025 Perubahan gelar raja-raja di Jawa menunjukkan dinamika politik, budaya, dan keagamaan yang terus berkembang dari masa ke masa. Pada periode Hindu–Buddha, raja-raja Jawa menggunakan gelar seperti Rakai, Sri Maharaja, Prabu, Sri Bathara, yang menegaskan legitimasi sebagai penguasa sakral yang dianggap memiliki hubungan dengan dewa-dewa. Gelar-gelar ini mencerminkan struktur politik yang bersifat kosmologis, di mana kekuasaan dipahami sebagai mandat ilahi yang tidak dapat dipisahkan dari kewajiban menjaga harmoni alam dan kerajaan. Memasuki era Islam pada abad ke-15–16, gelar raja mengalami perubahan signifikan menjadi Sultan, Panembahan, atau Senapati ing Ngalaga, yang menunjukkan integrasi nilai Islam dengan tradisi politik Jawa. Penggunaan gelar “Sultan” menegaskan hubungan politik dan religius dengan dunia Islam luas, khususnya jaringan kekuasaan di Timur Tengah dan Asia Tenggara, sehingga memperluas legitimasi internasional raja serta memperkuat otoritas religiusnya di mata rakyat.
Pada masa Mataram Islam, gelar raja diperluas lagi menjadi Susuhunan (Sunan) dan Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun, yang menunjukkan sakralitas khas Jawa. Transformasi ini memperkuat model kekuasaan patrimonial-karismatik, di mana raja tidak hanya pemimpin politik, tetapi juga pemimpin spiritual. Ketika Mataram terpecah menjadi Kasunanan, Kesultanan Yogyakarta, Mangkunegaran, dan Pakualaman (abad ke-18–19), gelar pun semakin dibedakan untuk menandai hierarki dan status politik masing-masing penguasa. Pembagian gelar ini merupakan implikasi langsung dari tekanan dan intervensi kolonial Belanda melalui perjanjian-perjanjian seperti Giyanti dan Salatiga, sehingga gelar raja menjadi alat pengendali politik dan penegasan batas kekuasaan.
Dalam konteks kolonial hingga modern, gelar raja tidak lagi sepenuhnya terkait kekuasaan politik eksekutif, melainkan menjadi simbol budaya dan identitas lokal. Walaupun secara administratif tidak memerintah negara, para raja Jawa tetap mempertahankan gelar seperti Sultan, Sunan, Paku Alam, atau Mangkunegara, yang berfungsi sebagai sumber otoritas moral dan kultural. Implikasinya, relasi politik bergeser dari dominasi teritorial menuju diplomasi budaya: raja-raja Jawa memainkan peran strategis sebagai penjaga tradisi, representasi identitas daerah, dan mitra pemerintah nasional dalam urusan budaya, pariwisata, dan sosial. Dengan demikian, transformasi gelar raja di Jawa bukan sekadar perubahan nama, tetapi mencerminkan perubahan struktur kekuasaan, hubungan regional dan global, serta rekonstruksi legitimasi politik dari era kerajaan sakral, kerajaan Islam, kekuasaan kolonial, hingga negara-bangsa modern Indonesia
Penulis: raden M. Ikhsan Fauzi
Editor: Suci Parhah Fauziah
