Perang Badar adalah peristiwa yang sangat penting dalam sejarah Islam. Perang ini terjadi pada tahun 2 Hijriyah (624 M) dan merupakan pertempuran pertama antara umat Islam di Madinah dan kaum kafir Quraisy yang berasal dari Mekah. Perang Badar tidak hanya memiliki makna historis dan militer, tetapi juga mengandung makna spiritual yang dalam. Allah SWT menamakan hari terjadinya perang Badar dengan "Youmul Fuqan" (Hari Pembeda), yang berarti hari yang membedakan antara kebenaran dan kebatilan. Penamaan ini sangat signifikan karena peristiwa ini menandai perbedaan yang jelas antara dua pihak: umat Islam yang berpegang teguh pada kebenaran dan kaum Quraisy yang menentang ajaran Islam.
Pada tahun 622, Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya melakukan hijrah (pindah) ke Madinah karena mereka sering disiksa dan dianiaya oleh kaum Quraisy di Mekkah. Hijrah ini bukan hanya berpindah tempat, tetapi juga menandakan awal mula Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin dari sebuah kelompok dan agama yang baru, yaitu Islam. Setelah hijrah, ketegangan antara kaum Muslim di Madinah dan kaum Quraisy di Mekkah semakin meningkat. Hal ini dipicu oleh berbagai perbedaan dan konflik yang terjadi antara kedua pihak. Ketegangan tersebut semakin memuncak pada tahun 623, ketika kaum Muslim mulai melakukan serangan terhadap karavan dagang milik kaum Quraisy yang melintas di sekitar Madinah. Hal ini penting untuk dipahami karena Madinah terletak di jalur utama antara Mekkah dan wilayah lain, jadi serangan terhadap karavan dagang Quraisy ini sangat berdampak pada ekonomi mereka. Tindakan ini memicu reaksi keras dari kaum Quraisy yang merasa terancam, dan menjadi salah satu pemicu konflik yang lebih besar, yang kemudian mengarah pada perang-perang besar antara kaum Muslim dan Quraisy.
Pada awal peperangan di Jazirah Arab, wilayah ini dihuni oleh berbagai suku dengan cara hidup yang beragam. Mayoritas penduduknya berbicara dalam bahasa Arab. Beberapa kelompok utama di Jazirah Arab meliputi:
1. Suku Badwi: Suku ini hidup secara nomaden di padang pasir, menggembalakan ternak seperti unta, domba, dan kambing, bergantung pada sumber daya alam yang terbatas.
2. Petani di Oasis Utara: Di daerah oasis utara, beberapa kelompok Arab mengandalkan pertanian dengan memanfaatkan sumber air dari mata air untuk bercocok tanam.
3. Wilayah Selatan (Yaman dan Oman): Di selatan, seperti Yaman dan Oman, tanah lebih subur dan kondisi alam mendukung pertanian dan perdagangan yang berkembang.
Mayoritas orang Arab pada waktu itu menganut kepercayaan politeisme, menyembah banyak dewa dengan Ka'bah di Mekkah sebagai pusat penyembahan. Namun, ada juga kelompok minoritas yang memeluk agama Yahudi di wilayah utara (seperti Khaybar dan Madinah) dan Kristen di wilayah selatan dan timur Jazirah Arab (seperti Najran dan Oman).
