JIRAH “Ngaji Sejarah” Tema: “Halal Bihalal: Membincang Isu-Isu Kebudayaan di Cirebon”

Foto: Media HIMSPI

 Selasa, 7 April 2026

Tema: “Halal Bihalal: Membincang Isu-Isu Kebudayaan di Cirebon”

Kegiatan JIRAH (Ngaji Sejarah) kembali dilaksanakan pada Selasa, 7 April 2026 dengan mengangkat tema “Halal Bihalal: Membincang Isu-Isu Kebudayaan di Cirebon”. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi reflektif bagi mahasiswa dalam memahami dinamika sosial, budaya, serta kondisi kebangsaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam diskusi tersebut disampaikan bahwa kemerdekaan suatu bangsa tidak hanya diukur dari terbebasnya dari penjajahan, tetapi juga dari kemandirian dan kesadaran kolektif warganya. Indonesia memang telah merdeka secara historis, namun dalam realitasnya masih dihadapkan pada berbagai persoalan, seperti lemahnya integritas sebagian pejabat serta rendahnya kesadaran sosial di kalangan masyarakat. Kondisi ini sering kali memunculkan praktik-praktik yang merugikan, seperti korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Hal ini selaras dengan salah satu maqolah Ibnu Qayyim al-Jauziyah yang menyatakan bahwa “pemimpin yang rusak akan berjalan beriringan dengan masyarakat yang juga rusak.” Pernyataan tersebut menegaskan adanya keterkaitan erat antara kualitas pemimpin dan kondisi masyarakatnya.

Lebih lanjut, dibahas pula bahwa dalam praktiknya, penyelesaian masalah di Indonesia sering kali tidak menyentuh akar persoalan, melainkan justru ditutupi oleh masalah baru. Akibatnya, hubungan sosial (hablum minannas) kerap terabaikan dan solusi yang dihasilkan menjadi tidak efektif. Oleh karena itu, perubahan yang diharapkan tidak cukup hanya melalui reformasi struktural, tetapi perlu disertai refleksi dan evaluasi menyeluruh terhadap tatanan masyarakat, baik dalam lingkup pemerintahan, lembaga, organisasi, maupun komunitas.

Menariknya, dalam diskusi juga disinggung mengenai karakter masyarakat Cirebon yang dikenal egaliter. Disampaikan bahwa nilai kesopanan harus berjalan dua arah, sebagaimana diungkapkan oleh Kang Farihin, bahwa masyarakat Cirebon menjunjung tinggi kesetaraan tanpa memandang status sosial, baik pejabat maupun masyarakat biasa.

Dalam perspektif sejarah, penggunaan bahasa juga memiliki peran penting sebagai alat komunikasi sekaligus strategi sosial. Tokoh seperti Sultan Agung dikenal menggunakan bahasa sebagai bagian dari pendekatan politiknya. Demikian pula dalam tradisi pesantren, etika berbahasa diajarkan secara mendalam, salah satunya melalui kitab Ta’lim al-Muta’allim yang menekankan pentingnya adab dalam menuntut ilmu.

Dalam kitab tersebut juga dikutip perkataan Ali bin Abi Thalib: “Aku adalah hamba bagi orang yang mengajarkanku satu huruf.” Ungkapan ini menunjukkan betapa tingginya penghormatan terhadap guru dalam tradisi keilmuan Islam.

Namun demikian, realitas saat ini menunjukkan adanya pergeseran dalam praktik nilai-nilai tersebut. Sebagian oknum di lingkungan keagamaan dinilai belum sepenuhnya menerapkan etika secara proporsional, sehingga berpotensi mencoreng citra dan jati diri pesantren itu sendiri.

Melalui kegiatan JIRAH ini, diharapkan mahasiswa mampu meningkatkan kesadaran kritis terhadap persoalan sosial dan budaya, sekaligus menumbuhkan sikap reflektif dalam menjaga nilai-nilai moral, etika, dan tradisi keilmuan yang telah diwariskan.


Penulis: Muhammad Faiz

Editor: Abdilah Muhamad Said

Lebih baru Lebih lama